Physical Address

304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

Viral, Viral: Tarif Ojek Online Bakal Naik, Segini Besarannya 2023

Naik Mulai 14 Agustus

Berita Terkini; Sobat viral pecinta ojek online bersiaplah untuk ikat pinggang. Tarif ojek online bakal naik sebentar lagi. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan peraturan yang didalamnya mengatur tarif ojek online alis Ojol .

Peraturan itu diterbitkan pada 4 Agustus 2022. Tarif ojol baru akan berlaku mulai 14 Agustus 2022 mendatang. Nantinya penetapan tarif akan terbagi dalam tiga zonasi.

Zona I meliputi Sumatera, Jawa (selain Jabodetabek), dan Bali. Kemudian, zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Lalu, zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.

Penetapan tarif Ojol terbaru ini tertuang dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Berita Viral SatuViral – SATUVIRAL

Kejam, Petugas PPSU Aniaya dan Tabrak Pacar Pakai Motor

Satuviral

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menjelaskan besaran tarif ojol zona 1 yang naik adalah biaya jasa minimal. Tarifnya naik dari antara Rp7.000 sampai dengan Rp10 ribu menjadi Rp9.250 sampai dengan Rp11.500.

Sementara, untuk biaya jasa batas bawah masih sebesar Rp1.850 per km dan biaya jasa batas atas sebesar Rp2.300 per km. Hendro melanjutkan besaran tarif zona II naik dari Rp2.000 menjadi Rp2.600 per km untuk biaya jasa batas bawah.

Sementara, untuk biaya jasa batas atas naik dari Rp2.500 menjadi Rp2.700 per km. Sedangkan, biaya jasa minimal naik dari Rp8.000 sampai dengan Rp10 ribu menjadi Rp13 ribu sampai dengan Rp13.500.

Sedangkan zona 3 besaran tarif yang naik adalah biaya jasa minimal Saja. Naik dari Rp7.000 sampai dengan Rp10 ribu menjadi Rp10.500 sampai dengan Rp13 ribu. Sementara, untuk biaya jasa batas bawah masih sebesar Rp2.600 per km dan biaya jasa batas atas sebesar Rp2.300 per km.

Lebih lanjut Hendro menjelaskan besaran biaya jasa ini nantinya dapat dievaluasi paling lama setiap satu tahun.

Viral! Anggota Perguruan Silat Hajar Driver Ojol

Satuviral

Aplikator Masih Menantukan Besaran Tarif Baru

Menanggapi penetapan tarif baru, Grab Indonesia mengaku sedang mempelajari keputusan tersebut. Director of Central Public Affairs, Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengatakan pihaknya sedang berdiskusi lebih lanjut mengenai peraturan.

“Kami sedang pikirkan apa dampaknya terhadap ratusan ribu mitra dan pengemudi kami kalau ditetapkan tarif baru. Ini semua bukan cuma soal keuntungan. Kami pikirkan juga soal kelangsungan hidup pengemudi dan mitra kami yang selama ini menggantungkan nafkahnya disini,” tutur Tirza.

Rencana kenaikan tarif ini viral di Sosial media usai diunggah akun instagram @lambeturah. Netizen pro kontra dengan rencana kenaikan ini di kolom komentar.

“Semua naik tapi UMR gak naik naik,” mister.saputro

“Apa-apa naik. Gaji giliran naik cuma 200 rb setahun sekali,”
Tulis @cidesmomy_qq.

“NAIK CUMAN NGUNTUNGIN PIHAK APLIKATOR. Bukan driver. Mending gausah naik. Makin naik tp potongan naik juga,” ujar kopi_vertikal.

Sobat viral pelanggan ojol tetap pada setia naik ojol atau mulai beralih ke kendaraan umum? Atau malah bertekad menabung untuk beli motor?

Baca terus Satu Viral agar menjadi media Berita Viral yang memberikan info viral kepada kawula muda. Setiap harinnya akan memberikan Berita Viral Terkini dan Info Viral terupdate untuk kamu.

Jangan lupa cek category Event Satu Viral karena dengan membaca artikel Satu Viral kamu bisa bergabung dengan komunitas  #satucircle dan dapatkan jutaan hadiahnya.